Beberapa waktu ke belakang terjadi kasus pengibaran bendera hitam bertuliskan tauhid di lembaga pendidikan. Adapun kejadian itu terjadi di saat kegiatan pesantren ramadan wilayah Kabupaten Bandung Barat, salah satu SMA di Kabupaten Bandung dan SMA Negeri Kabupaten Sukabumi.
Pemprov Jawa Barat tengah mendalami temuan itu sebagai langkah pencegahan masuknya radikalisme di lembaga pendidikan.
"Sudah ada tiga kejadian (pembentangan bendera tauhid di lembaga pendidikan) yang informasinya sampai ke kami," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum ditemui di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Senin (23/7/2019).
Adapun kejadian di Kabupaten Bandung Barat, saat kegiatan pesantren Ramadan di Bandung Barat, di mana satu guru ngaji dan beberapa muridnya membentangkan bendera itu yang dianggap terlarang di kelas.
"Fotonya sudah beredar itu, kepala sekolah sudah dipanggil," ucap dia.
Kasus kedua, seseorang anak SMA di Kabupaten Bandung membentangkan bendera serupa di sekolah. Dalam foto yang beredar, siswa SMA itu menyebut bahwa kelompok pemilik bendera itu hebat, disiplin, arif, dan bijaksana. Wagub pun telah mendapati foto pelajar tersebut.
"Kasus ketiga kasus ketiga, terjadi di SMA negeri di Kabupaten Sukabumi, beberapa hari lalu. Kepala sekolah SMA negeri di Sukabumi itu sudah dipanggil," ucap dia.
Uu enggan memastikan bendera yang dibentangkan itu apa karena multitafsir. Menururt Uu ada yang menyebut bendera yang dibentangkan di lembaga pendidikan itu merupakan bendera tauhid yang menjadi maskot organisasi terlarang di Indonesia.
Pemprov Jawa Barat sebagai pembina SMA dan SMK negeri, bekerja sama dengan TNI dan Polri akan melaksanakan kegiatan pencerahan ke guru dan murid tentang cinta Tanah Air dan sebagainya.
"Kami selaku pemprov dengan kewenangan atas SMA, akan mempelajari lebih dalam atas kasus ini," ujar Uu.