Sadar akan pentingnya pendidikan bagi generasi muda Indonesia, khususnya yang berada di daerah Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T), TNI AD meneguhkan komitmen tersebut dengan melakukan kerja sama dengan Kemendikbud RI.
Hal itu disampaikan Asisten Teritorial (Aster) Kasad, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si, saat mewakili TNI AD dalam Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Kemendikbud RI, di Ruang Sidang Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Gedung D Komplek Kemendikbud RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
"Ini merupakan wujud komitmen TNI AD dalam membantu anak-anak bangsa, agar mereka tumbuh menjadi anak yang cerdas dan menjadi manusia Indonesia seutuhnya,"tegas Aster.
"Kekuatan kita (TNI AD) tergelar hampir di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T. Ini tentu potensi nasional yang bisa diberdayakan oleh bangsa dalam membantu berbagai sektor pembangunan, khususnya di bidang pendidikan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aster Kasad menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor 36/XII/NK/2017 dan Nomor Kerma/45/XII/2017 tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan, yang telah disepakati antara Mendikbud RI dan Panglima TNI pada tanggal 4 Desember 2017 lalu.
"Ini merupakan momen penting dan bersejarah, bahwa TNI AD dapat lebih membantu rakyat dan bangsa Indonesia dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah 3T yaitu Terluar, Tertinggal dan Terdepan,"tuturnya.
"Ingat, di era demokrasi seperti saat ini, bertekad dan berbuat baik saja tidak cukup, karena harus memiliki payung hukum atau legalitas formal," imbuhnya.
Aster Kasad, berharap agar langkah yang dilakukan ini bisa menggugah seluruh komponen bangsa lainnya untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengabdikan dirinya dan membangun Indonesia bersama-sama.
Sementara itu Dirjen GTK Kemendikbud RI, DR. Supriano, M.Ed. menjelaskan bahwa PKS ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan penguatan kompetensi dalam proses pembelajaran di kelas kepada personel TNI AD yang bertugas di daerah 3T.
“Salah satu poin penting dalam Nota Kesepahaman tersebut ialah, untuk meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan. Kemendikbud membutuhkan dukungan personel TNI AD yang bertugas di sana,”ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, sambung Supriano, maka kedua belah pihak akan bersama-sama menetapkan personel TNI AD yang akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi dalam proses pembelajaran di kelas yang diselenggarakan oleh Dirjen GTK Kemendikbud RI.
“Dengan demikian, personel TNI AD yang telah dilatih tersebut, akan memiliki kemampuan yang mumpuni dalam melaksanakan pelayanan pendidikan di daerah penugasannya nanti, yaitu wilayah terluar, tertinggal dan terdepan Indonesia,”ungkapnya.
Seperti diketahui, minimnya tenaga pendidik di wilayah-wilayah tersebut memang menjadi masalah terbesar bagi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, terutama di daerah perbatasan negara. Selama ini, meskipun tanpa basic pendidikan maupun pelatihan mengajar formal sebelumnya, personel TNI AD yang bertugas di daerah tersebut tidak hanya menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan dan kedaulatan negara, juga secaar sukarela mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik bagi anak-anak sekolah di daerah 3T.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pati Liasion Officer Kemendikbud, Sekretaris dan para Direktur Ditjen GTK, Tim dari Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) dan Paban II/Puanter Sterad.